Hipotesis Graviton Yang Menjadi “Masalah”

Salah satu yang menjadi keberatan kaum Bumi datar mengenai Hukum Gravitasi adalah bahwa belum ditemukannya “mediating particle” untuk interaksi gravitasi.

Biasanya mereka akan memperlihatkan tabel empat interaksi dasar, dan menunjukkan bahwa pada kolom “particles mediating” pada interaksi gravitasi disebut bahwa partikel ini belum ditemukan. Yang ada hanya graviton yang masih merupakan hipotesis.

Gravitasi adalah hukum alam yang merupakan hasil pengamatan manusia terhadap alam semesta. Gravitasi adalah fenomena yang nyata, dapat diukur dan dapat dirasakan oleh kita semua.

Graviton adalah partikel dasar yang merupakan perantara gaya gravitasi pada Teori Mekanika Kuantum. Graviton masih hipotesis dan keberadaannya belum dapat dibuktikan. Teori Mekanika Kuantum sudah dapat menjelaskan interaksi dasar selain gravitasi. Khusus untuk gravitasi, sementara ini teori yang paling akurat menjelaskannya adalah Teori Relativitas Umum. Saat ini Teori Relativitas Umum digunakan untuk menjelaskan fenomena gravitasi secara terpisah dari interaksi dasar lainnya yang dijelaskan melalui Teori Mekanika Kuantum.

Suatu saat mungkin saja partikel ini akan ditemukan, dan terjadi unifikasi teori yang dapat menjelaskan seluruh interaksi yang ada pada alam semesta.

Partikel yang lain pun membutuhkan waktu untuk dapat ditemukan. Photon, misalnya, baru ditemukan pada tahun 1927. Bukan berarti sebelum 1927, manusia tak mengetahui keberadaan cahaya. Hanya karena saat ini kita belum bisa membuktikan graviton, bukan berarti gravitasi tak ada.

Referensi